Sejarah IPM

Pada
tahun 1960 pimpinan pusat muhammadiyah dalam konferensi pemuda
muhammadiyah tanggal 23-25 Muharram 1330 H/18-20 Juli 1960 M di Jakarta.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majlis Pendidikan dan Pengajaran
menyarankan konfrensi untuk membentuk Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)
pada tanggal 4 Safar 1381 H/18 Juli 1961 M (Surakarta).Perkembangan IPM
akhirnya bisa memperluas jaringan sehingga bisa menjangkau seluruh
sekolah-sekolah Muhammadiyah yang ada di Indonesia. Pimpinan IPM
(tingkat ranting) didirikan di setiap sekolah Muhammadiyah. Berdirinya
Pimpinan IPM di sekolah-sekolah Muhammadiyah ini akhirnya menimbulkan
kontradiksi dengan kebijakan pemerintah Orde Baru dalam UU Keormasan,
bahwa satu-satunya organisasi siswa di sekolah-sekolah yang ada di
Indonesia hanyalah Organisasi Siswa Intra-Sekolah (OSIS). Sementara di
sekolah-sekolah Muhammadiyah juga terdapat organisasi pelajar
Muhammadiyah, yaitu IPM. Dengan demikian, ada dualisme organisasi
pelajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Bahkan pada Konferensi Pimpinan
Wilayah IPM tahun 1992 di Yogyakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga saat
itu (Akbar Tanjung) secara khusus dan implisit menyampaikan kebijakan
pemerintah kepada IPM, agar IPM melakukan penyesuaian dengan kebijakan
pemerintah.
Dalam situasi kontra-produktif
tersebut, akhirnya Pimpinan Pusat IPM membentuk team eksistensi yang
bertugas secara khusus menyelesaikan permasalahan ini. Setelah dilakukan
pengkajian yang intensif, team eksistensi ini merekomendasikan
perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah ke Ikatan Remaja
Muhammadiyah. Perubahan ini bisa jadi merupakan sebuah peristiwa yang
tragis dalam sejarah organisasi, karena perubahannya mengandung
unsur-unsur kooptasi dari pemerintah. Bahkan ada yang menganggap bahwa
IPM tidak memiliki jiwa heroisme sebagaimana yang dimiliki oleh PII yang
tetap tidak mau mengakui Pancasila sebagai satu-satunya asas
organisasinya.
Namun sesungguhnya perubahan nama tersebut merupakan blessing in disguise
(rahmat tersembunyi). Perubahan nama dari IPM ke IRM sebenarnya semakin
memperluas jaringan dan jangkauan organisasi ini yang tidak hanya
menjangkau pelajar, tetapi juga basis remaja yang lain, seperti santri,
anak jalanan, dan lain-lain. Keputusan pergantian nama ini tertuang
dalam Surat Keputusan Pimpinan Pusat IPM Nomor VI/PP.IPM/1992, yang
selanjutnya disahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tanggal 18
Nopember 1992 melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muham-madiyah Nomor
53/SK-PP/IV.B/1.b/1992 tentang pergantian nama Ikatan Pelajar
Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah. Dengan demikian, secara
resmi perubahan IPM menjadi IRM adalah sejak tanggal 18 Nopember 1992.
kemudian, Pimpinan Pusat IRM mengadakan
konsolidasi internal dengan seluruh Pimpinan Wilayah IRM se-Indonesia
di jakarta , juli 2007, untuk membicarakan tentang SK nomenklatur. Pada
kesempatan itu, hadir PP Muhammadiyah untuk menjelaskan perihal SK
tersebut. Pada akhir sidang, setelah melalui proses dialektika yang
cukup panjang, forum memutuskan bahwa IRM akan berganti nama menjadi
IPM, tetapi perubahan nama itu secara resmi terjadi pada muktamar XVI
IRM 2008 di Solo. Konsolidasi gerakan diperkuat lagi pada konferensi
Pimpinan Wilayah (Konpiwi) IRM di Makasar, 26-29 Januari 2008 untuk
menata konstitusi baru IPM. Maka dari itu, nama IPM disyahkan secara
resmi pada tanggal 14 Dzulqaidah 1432 H/28 Oktober 2008 M di Solo.
Maksud dan Tujuan IPM “Terbentuknya
pelajar muslim yang berakhlaq mulia,berilmu dan terampil dalam rangka
menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran islam sehingga
terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarnya“
Semboyan IPM “Nuun Walqolami Wamaa Yathurun” artinya demi qolam (pena) dan apa yang mereka tulis (Q.S 68 : 1/Al Qolam)
IPM SMP Muhammadiyah